Pemerintah baru yang dipimpin pasangan Joko Widodo –
Jusuf Kalla berniat menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal
November 2014. Informasi yang beredar kenaikan BBM berkisar antara Rp
2000 dan 3000 per liter.
Menurut perhitungan Bank Indonesia, kenaikan harga BBM akan berdampak
terhadap inflasi, Produk Domestik Bruto (PDB) dan penghematan kuota BBM
subsidi. Semakin tinggi kenaikan, maka dampak terhadap inflasi juga
semakin besar.
Bank Indonesia memperkirakan dengan kenaikan sebesar Rp 3.000, laju
inflasi akan bertambah sekitar 3,1 persen. Namun, jika Pemerintahan
Jokowi - Jusuf Kalla mengalokasikan subsidi tersebut ke sektor
infrastruktur, pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia akan
bertambah 0,15 persen.
Studi BI ini menyebutkan jika BBM bersubsidi naik sebesar Rp 2.000,
maka inflasi diperkirakan akan naik sebesar 2,1 persen. Namun, dampak
terhadap pertumbuhan ekonomi tidak terlalu besar lantaran alokasi
subsidi ke sektor infrastruktur lebih kecil jumlahnya. Pertumbuhan PDB
Indonesia hanya akan bertambah 0,06 persen.
Dampak lainnya, kenaikan BBM juga akan memangkas konsumsi BBM
bersubsidi, sekaligus menghemat kuota subsidi tahun depan. Pada anggaran
belanja tersebut, pemerintah telah menetapkan kuota volume BBM
bersubsidi sebesar 48 juta kiloliter. Kuota subsidi akan berkurang
menjadi 46 juta kiloliter jika naik Rp 2000 dan 45 juta kiloliter jika
dinaikkan sebesar Rp 3000 per liter.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar